Cara daftar PPG di SIM PKB 2018
Posted by litelinfo
on
Saat ini PPG sudah mulai dibuka pendaftarannya melalui aplikasi SIM PKB. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 66 ayat (1) yang
menyatakan bahawa bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir
tahun 2015 dan sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum memperoleh
Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan
Profesi Guru (PPG). Sesuai dengan Surat Dari Direktorat Jendral
Guru serta Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan juga
akan melakukan pendataan calon peserta PPG untuk Guru Dalam Jabatan.
Kriteria untuk jadi Peserta PPG Dalam Jabatan :
1. Belum mempunyai
Sertifikasi Pendidik
2. Status Kepegawaian
Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan
maksimum 2015
4. Kualifikasi
pendidikan harus D4/S1
5. Umur maksimum 58
tahun pada tahun 2018
Cara mendaftar peserta PPG di SIM PKB tahun
2018 ikuti langkah-langkah berikut :
a)
Login di Aplikasi Sim
PKB data Individu PTK di http://simpkb.id
b)
Akan Muncul
Pemberitahuan apabila telah memenuhi Persyaratan diatas tentang
Pendataan Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan.
c)
Apabila Muncul
Pemberitahuan Tersebut silahkan Pilih 2 Pilihan yaitu “Nanti Saja”
Atau Pilih Baner Warna Hijau yaitu Mendaftar.
d)
Setelah memilih Pilihan
Mendaftar, selanjutnya pilih kembali Banner Warna Hijau “Mendaftar
Sekarang”.
e)
Selanjutnya akan
ditampilkan Formulir Pendaftaran online Calon Peserta Program PPG Dalam
Jabatan.
f)
Silahkan Isi dan
Lengkapi Formulir Pendaftaran online Calon Peserta Program PPG Dalam Jabatan
tersebut sesuai dengan Pilihan yang telah tersedia. Seperti ; Jenjang Mapel PPG
Yang Diajukan, Bidang Studi PPG Yang Diajukan; Kualifikasi Pendidikan; Tahun
tamat Ijazah S1; Jenis Studi pendidikan; Jurusan / Prog. Studi pendidikan;
Fakultas; Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah; Upload File Scan
Ijazah Asli (Min. 100KB dan Maks. 1 MB dengan format JPG/JPEG/PNG).
g)
Setelah Selesai Mengisi
dan Melengkapi Formulir Pendaftaran, selanjutnya klik Banner
h)
Apabila Berhasil akan
ditampilkan Sekali lagi Hasil Pengisian Formulir Pendaftaran dan
i)
Upload Scan Ijazah asli
(proses no.7) sebagai konfirmasi pendaftaran.
j)
Apabila Isian Formulir
pendaftaran telah Sesuai silahkan klik banner warna hijau
“DAFTARKAN”
k)
Akan ada
Pertanyaan “Apakah Anda yakin data yang didaftarkan untuk Prog. PPG sudah sesuai?”
Silahkan Klik Pilihan “YA”.
l)
Silahkan tunggu beberapa
detik proses pendaftaran.
m)
Apabila Berhasil, anda
akan disuguhkan pilihan “Cetak Bukti Ajuan” Atau “Batalkan
Ajuan”.
n)
Dalam tahap ini Silahkan
Klik Cetak Bukti Ajuan apabila anda benar-benar ingin mendaftar atau Batalkan
ajuan apabila anda ingin memperbaiki kembali formulir pengajuan.
o)
Selesai.
Demikianlah Cara daftar PPG di SIM PKB 2018 semoga bermanfaat untuk guru yang
akan mengikuti PPG di tahun 2018 dan semoga bisa mendapatkan sertifikat
pendidikan.
About the Author
Write admin description here..
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Related posts